Cara Registrasi Kartu Telkomsel lewat Fitur SMS
Ada dua cara registrasi kartu Telkomsel lewat fitur SMS, di antaranya untuk pengguna baru dan pengguna lama. Berikut langkah-langkahnya.
Sedangkan untuk pengguna lama, cara registrasi kartu Telkomsel lewat SMS adalah sebagai berikut:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Registrasi kartu Telkomsel berguna untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti kriminalitas dan penipuan.
Cara registrasi kartu Telkomsel pun sangat mudah dilakukan. Di bawah ini beberapa cara registrasi kartu Telkomsel dengan mudah.
Cara registrasi kartu Telkomsel terbaru
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Kedua nomor tersebut dipakai untuk memvalidasi identitas pengguna baru.
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya dibagi dua, yakni bagi pengguna baru dan pengguna lama.
Bagi pengguna baru, ikuti langkah-langkah ini:
Sementara itu, pengguna lama bisa mengikuti langkah berikut:
Masukkan nomor NIK dan KK dengan cermat, ya. Bila ada satu angka saja yang keliru, registrasi akan gagal. Biasanya, balasan SMS 4444 akan meminta calon pengguna untuk mengirimkan ulang SMS registrasi.
Jika proses pengaktifan kartu perdana berhasil, pengguna bisa mendapatkan layanan dari Telkomsel. Mulai dari menerima pesan, menerima atau membuat panggilan, dan menggunakan internet. Registrasi juga bertujuan melindungi pengguna dari penyalahgunaan data.
Itulah syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya gampang dan cepat, kan? Jangan lupa selalu cek ulang nomor KK dan NIK yang dimasukkan agar registrasi berhasil.
Baca Juga: 5 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Syarat registrasi kartu Telkomsel baru 2023
Registrasi kartu prabayar wajib dilakukan sejak tanggal 31 Oktober 2017. Ketentuan ini berlaku untuk pengguna baru ataupun pengguna lama. Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Indonesia dan ingin menggunakan kartu prabayar seperti kartu perdana Telkomsel, harus melakukan registrasi.
Supaya registrasi berhasil, calon pengguna perlu menyiapkan syaratnya dulu. Nah, berikut syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel 2023.
Siapkan dokumen-dokumen tersebut, supaya saat registrasi kamu gak perlu mencari lagi. Kamu tinggal memasukkan data atau nomor yang dibutuhkan.
Baca Juga: 5 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Masih Aktif dan Sudah Mati
Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Kode *444#
Selanjutnya Anda akan mendapatkan pesan notifikasi yang memberitahukan bahwa registrasi kartu Telkomsel telah berhasil.
Telkomsel: Laporkan Penipuan Lewat SMS ke 1166
Senin, Agustus 12 10:10 RedaksiBeritaLike
MAJALAH ICT – Jakarta. Penipuan melalui SMS yang mengatasnamakan operator telekomunikasi tidak mereda bahkan kalau boleh dibilang makin marak. Tak adanya peringatan dari pemerintah kepada pengguna telekomunikasi, membuat operator telekomunikasi memiliki cara tersendiri mengatasi penipuan ini.
Seperti dilakukan Telkomsel. Pengguna Telkomsel yang menerima penipuan melalui SMS diharapkan dapat melaporkan penipuan dengan mengirim SMS ke 1166. Adapun format SMS nya adalah ketik Penipuan#nomor pelaku penipuan#isi SMS penipuan, kemudian kirim ke 1166.
Menurut pantauan Majalah ICT, SMS Penipuan memenangkan undian dengan mengatasnamakan operator telekomunikasi kembali marak. Bahkan menjadi kian canggih, sehingga seolah-olah ini bukan penipuna. Hal itu karena penipu mencantumkan situs yang berisi daftar pemenang undian yang dilakukan, meskipun semua itu tetaplah penipuan dan isi situs daftar pemenang tidak dapat dipertanggungjawabkan..
Itulah yang membuat Telkomsel menghimbau agar pengguna Telkomsel dan masyarakat berhati-hati, untuk tidak terpancing akan informasi seolah-olah menjadi pemenang undian. Demikian dikatakan Head of Corporate Communication Group Telkomsel, Adita Irawati.
Adita menegaskan, semua informasi mengenai undian atau daftar pememang hanya melalui satu saluran, yaitu website resmi Telkomsel. "Satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu www.telkomsel.com,” tandas Adita.
Ditambahkan Adita, selain melalui situs resmi perusahaan, segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, diantaranya melalui Surat Resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau diCall Center Telkomsel.
"Dalam menyelenggarakan program promosi berhadiah, Telkomsel akan menanggung 100 persen pajak hadiah pemenang, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membayar pajak hadiah dan sejenisnya. Pelanggan dapat melakukan konfirmasi serta pelaporan adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel melalui layanan call center 24 jam, dengan menghubungi 133 untuk pelanggan kartuHalo, serta 155 dan 188 untuk pelanggan simPATI dan Kartu As. Tersedia pula akses ke nomor lain, yakni 08071811811,” jelas Adita.
Selain saluran pertanyaan lewat cara-cara tersebut, pelanggan juga dapat mengirimkan email pertanyaan ke [email protected] atau konfirmasi melalui facebook.com/telkomsel dan twitter @telkomsel.
TEMPO.CO, Jakarta - Telkomsel merupakan salah satu provider seluler yang memiliki banyak pelanggan. Bagi Anda yang ingin memakai Telkomsel, pastikan untuk registrasi kartu Telkomsel terlebih dahulu sebelum menggunakannya.
Pemerintah telah mewajibkan semua pengguna kartu prabayar termasuk Telkomsel untuk melakukan registrasi. Pelanggan baru maupun pelanggan lama Telkomsel juga diwajibkan untuk registrasi. Ketentuan itu telah diatur dalam peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Oleh karena itu, pengguna wajib tahu cara registrasi kartu Telkomsel agar bisa mendapatkan manfaat berbagai layanan.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel secara Online lewat Website
Anda sedang mengakses Telkomsel dengan nomor
Baru beli kartu perdana Telkomsel? Jangan lupa registrasi kartu dulu, ya.
Pengguna baru kartu perdana wajib mendaftarkan status kepemilikan. Aturan ini sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016. Di sisi lain, diperlukan proses registrasi agar kartu perdana aktif dan bisa segera digunakan.
Nah, ada syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru yang perlu kamu perhatikan. Supaya proses registrasi berhasil, kamu harus mengikui syarat serta cara tersebut.
Lantas, bagaimana syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel baru 2023? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.